TRIBUNLOMBOK.COM - Hasil tes urine mendadak anggota DPRD NTB akhirnya diumumkan.
Tes urine oleh BNNP NTB ini dilakukan pada Senin (20/1/2025) usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024.
Sebanyak 50 anggota DPRD NTB yang mengikuti tes urine dadakan.
Sementara 15 lainnya yang tidak hadir dalam persidangan mengikuti tes urine susulan di kantor BNN Provinsi NTB.
"Alhamdulillah berdasarkan informasi Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan sampel urine negatif semua. Jadi tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba," ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Baca juga: 50 Anggota DPRD NTB Jalani Tes Urine Mendadak Usai Rapat Paripurna
Agenda tes urine merupakan terobosan yang pertama di Provinsi NTB yang digelar tahun 2025.
"Minimal tes urine dadakan ini bisa menjadi contoh bagi insitusi lain, mulai Pemprov dan pemda di NTB. Selanjutnya, DPRD yang lain, termasuk bagi DPRD kabupaten kota di NTB yang belum melakukan tes narkoba," katanya.
Politisi Golkar ini menjelaskan BNN dapat secara rutin dan berkala menggelar tes urine untuk menciptakan lingkungan legislator yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Isvie mengaku hasil tes urine resmi diterimapada Sabtu (8/2/2025).
"Tidak benar jika hasilnya ditutupi. Ini karena soal waktu saja karena yang punya otoritas memeriksa kan BNN, bukan kami," jelas Isvie.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB Marjuki mengatakan tes urine yang dilakukan oleh anggota DPRD NTB ini sebagai contoh positif bahwa kalangan legislatif.
Tes ini menjadi suatu langkah baik untuk menekan peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di daerah NTB.
“Mudah-mudahan ini menjadi suatu langkah yang strategis bagi BNN, pemerintah serta stakeholder di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Terdapat beberapa kriteria tes yang akan dilakukan antara lain amphetamine untuk mendeteksi ekstasi, inex, fantacy fills, dholpin, atau circle K.
Dia mengungkap, NTB termasuk daerah dengan penyalahgunaan narkotika cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata nasional dengan tingkat prevalensi 1,73 persen 64.623 jiwa dari total 5,6 juta penduduk NTB.
(*)