Bansos 2025

Update Terbaru PIP Februari 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Tutorial Cek Link pip.kemdikbud.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP FEBRUARI 2025 - Tangkap layar website resmi pip.kemdikbud.go.id pada hari Sabtu 1 Februari 2025. Termin 1 (Februari-April 2025) Dana akan disalurkan kepada siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Cek jadwalnya!

TRIBUNLOMBOK.COM - Cek bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Melansir TribunKaltim.co, pencairan PIP dapat dilihat di laman pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui PIP adalah jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tujuan utama dari pemberian Bansos PIP ini ialah meringankan biaya pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Supaya dapat memastikan apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Siswa dan calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial dengan langkah sebagai berikut:

  • Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  • Masukkan nama lengkap: Isi nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
  • Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
  • Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025

Termin 1: Februari - April 2025

Termin 2: Mei - September 2025

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 1 Rp 400.000 Cair Januari - Maret 2024, Cek Jadwal Link cekbansos.kemensos.go.id

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.kemdikbud.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Baca juga: Bansos Beras 10KG dan BLT BPNT Tahap 1 Cair Mulai Januari 2024, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Halaman
123

Berita Terkini