Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa membayar premi BPJS kesehatan warga.
"Kami tetap mengalokasikan anggaran yang cukup besar setiap tahunnya untuk menanggung pembayaran premi untuk BPJS kesehatan dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengobatan dan lain sebagainya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Syarifah saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Syarifah menerangkan, bantuan premi BPJS Kesehatan sesuai dengan Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tercatat 105.779 jiwa.
"Setiap bulannya kami membayar di kisaran Rp 3,6 miliar hingga Rp 3,8 miliar di BPJS Kesehatan," jelas Syarifah.
Verifikasi dan validasi data terkait bansos kesehatan terus dilakukan.
Baca juga: Lombok Timur Urutan Pertama Tunggakan BPJS Terbanyak se-Bali-Nusra
Termasuk pada tahun 2025 ini ada program BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi petani atau buruh tani tembakau.
"Ya ada juga kita sediakan untuk petani dan buruh tani di BPJS ketenagakerjaan," katanya
Untuk ke depannya masyarakat yang dinilai sudah mapan ekonominya diharapkan dapat melaksanakan secara mandiri.
"Untuk mengurangi beban APBD," tutup Syarifah.
(*)