Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan mengaku pusing usai diperiksa polisi terkait kasus fee proyek DAK SMK.
Aidy diperiksa penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram selama lima jam terkait kasus yang menjerat Kabid SMK Ahmad Muslim.
Aidy dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.
"Saya juga pusing," kata Aidy singkat saat dikonfirmasi terkait kasus di lingkungan Dikbud NTB, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Bantah Beri Arahan untuk Pungut Fee Proyek DAK SMK
Persoalan di Dikbud NTB bukan hanya soal pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kabid SMK Ahmad Muslim.
Namun terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dari tahun ketahun yang terus menyisakan masalah.
Dia mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap bidang yang ada di Dikbud NTB terutama dalam pengelolaan DAK.
"Hasil evaluasi ini akan ada tahapan kerja dan mekanisme yang lebih baguslah," kata Aidy.
"Hari ini kurang lebih lima jam memenuhi undangan sekaligus memberikan informasi terkait hal itu, banyak sekali tadi puluhan pertanyaan," jelasnya.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram Iptu Komang Wilandra membenarkan Aidy diperiksa seputar OTT Ahmad Muslim.
"Berkaitan pelaksanaan OTT kemarin saja, dalam kapasitasnya sebagai PA (Pengguna Anggaran)," kata Wilandra.
Wilandra mengatakan terkait pihak lain yang akan diperiksa masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan, termasuk untuk memanggil pejabat Pemerintah Provinsi NTB yang lainnya.
(*)