Anggota Banggar DPRD Lombok Tengah Pertanyakan Struktur APBD yang Belum Sinkron

Penulis: Sinto
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Banggar DPRD Lombok Tengah, M Tauhid.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah M Tauhid mempertanyakan perbedaan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sidang paripurna pertama tahun 2025.

Hal tersebut diutarakan setelah Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan melakukan penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan terhadap APBD tahun anggaran 2025.

"Saya melakukan interupsi karena apa yang disampaikan pak Sekwan Suhadi Kana tidak sesuai dengan hasil pembahasan waktu sebelumnya. Lebih-lebih saat evaluasi gubernur sempat juga saya bertanya apakah struktur APBD kita tidak ada perubahan? Dijawab tidak ada perubahan," jelas M Tauhid kepada Tribun Lombok, Sabtu (11/1/2025). 

Politisi Gerindra ini mempertanyakan besaran PAD disebutkan oleh Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana dalam rapat paripurna sebesar Rp 438 miliar (Rp 438.891.965.916).

Sementara itu, saat Banggar DPRD Lombok Tengah melakukan penetapatan APBD dan hasil evalusi dengan gubernur NTB, jumlah PAD ditetapkan Rp 478 miliar atau Rp 478.417.253.919.

Baca juga: 8 Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRD Lombok Tengah soal Pertanggungjawaban APBD 2023

"Mana yang akan kita sepakati ini? Apakah pembahasan sebelumnya yang dimuat di dalam evaluasi gubernur atau yang disampaikan oleh Pak Sekwan. Hanya evaluasi gubernur aja yang sudah kita bahas, kalau yang disampaikan pak Sekwan tentu harus berdasar dengan struktur APBD itu," beber M Tauhid. 

Lebih lanjut M Tauhid menyebutkan, untuk retibusi daerah saat evalusi dengan gubernur NTB tercatat sebesar Rp 14 miliar atau Rp 14.365.198.225, sedangkan dalam rapat paripurna retribusi daerah disebutkan sebesar Rp 166 miliar atau Rp 166.909.277.223.

Pihaknya menyarankan agar Banggar DPRD Lombok Tengah bertemu dengan TAPD kembali untuk menyepakati angka yang dicatat dalam APBD 2025.

"Walaupun selisih satu rupiah saja perlu juga kita minta penjelasan," jelas M Tauhid.

Diketahui sebelumnya tidak ada penambahan terkait perubahan struktur APBD setelah evaluasi Gubernur NTB.

Tauhid juga sempat bertanya kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Taufikurahman Pua Note yang saat itu memimpin rapat mewakili Sekda tidak ada perubahan struktur APBD 2025.

Berita Terkini