Sebelum mengisi PDSS, siapkan lebih dulu NPSN dan kode registrasi Dapodik.
1. Buka laman https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar di portal SNPMB.
2. Cek profil sekolah pada Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.
3. Lihat jenis kelas yang ada di sekolah pada menu Jenis Studi dan Kuota.
Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB dan pastikan sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.
Baca juga: Syarat Siswa Eligible Daftar SNBP 2025, Sekolah Dapat Tambahan Kuota Jika Isi PDSS dengan e-Rapor
4. Lakukan finalisasi data sekolah dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.
5. Tambahkan siswa Eligible satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN.
6. Finalisasi data siswa dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.
7. Definisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan.
8. Definisikan mata pelajaran setiap semester tingkat.
9. Lakukan finalisasi kurikulum, dan pastikan data yang telah diisi benar sebelum melakukan finalisasi.
10. Masukan jenis studi setiap Siswa Eligible per Jurusan.
11. Isikan nilai per siswa per semester tingkat dengan mata pelajaran yang telah didefinisikan sebelumnya.
12. Klik Finalisasi data siswa.
Sekolah harus memastikan data siswa sebelum finalisasi benar, karena finalisasi data nilai tidak dapat dibatalkan.
(TribunLombok.com/Tribunnews.com)