Prihatin Alih Fungsi Lahan di NTB, Mirah Midadan Dorong Pemerintah Beri Insentif Pertanian 

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Senator atau anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid mengaku prihatin dengan alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam keterangan resminya, Mirah menyoroti sekitar 10.000 hektare lahan pertanian di NTB mengalami penyusutan setiap tahun, terutama akibat pembangunan perumahan.

Data itu mencerminkan ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

"Dari total 270.000 hektare lahan produksi di NTB, penyusutan sebesar 10.000 hektare per tahun adalah angka yang signifikan. Masalah ini tidak hanya mengancam ketersediaan pangan, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor agraris," ujarnya, pada Kamis (2/1/2025).

Fenomena itu dipicu tingginya permintaan akan perumahan yang didorong oleh backlog perumahan, urbanisasi, dan pertumbuhan populasi di daerah perkotaan. 

Baca juga: Anggota DPD RI Mirah Midadan Fahmid Yakin NTB Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Di sisi lain, pengembang properti menghadapi keterbatasan lahan strategis non-pertanian yang mahal. Akibatnya, mereka sering menjadikan lahan pertanian sebagai solusi alternatif.

"Permasalahan ini tidak hanya soal penyediaan perumahan. Kita juga harus memikirkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional. Pengembangan kawasan pemukiman tidak boleh mengorbankan lahan pertanian yang strategis," ucap perempuan asal Bima itu.

Anggota Komite II DPD RI ini mengusulkan beberapa pendekatan strategis, baik melalui kebijakan lokal maupun adopsi praktik terbaik internasional.

Mirah merekomendasikan pengembangan perumahan di area Brownfield atau lahan bekas industri, seperti yang diterapkan di Inggris.

"Langkah ini memungkinkan regenerasi lahan yang sudah tidak produktif tanpa mengorbankan lahan pertanian,” jelasnya.

Selain itu, merujuk pada konsep cohousing di Denmark, Mirah menilai pendekatan ini relevan dengan budaya masyarakat NTB. Perumahan komunal horizontal memungkinkan pemanfaatan lahan yang efisien, sambil tetap mendukung interaksi sosial.

Untuk mencegah alih fungsi lahan, Mirah menekankan pentingnya insentif yang mendukung keberlanjutan lahan pertanian.

"Pemerintah perlu menawarkan program insentif yang menarik, seperti sertifikasi lahan sawah, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur yang mendukung," tandasnya.

Berita Terkini