TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kritik tajam anggota dewan yang menyebut APBD NTB 2025 tidak berkualitas direspons Ketua Tim Transisi Iqbal-Dinda, Adhar Hakim.
Adhar Hakim sekaligus juru bicara Iqbal-Dinda ini menjelaskan, APBD Provinsi NTB tahun 2025 dibahas oleh pejabat gubernur lama yang saat ini masih menjabat.
Pasangan Iqbal-Dinda belum resmi dilantik dan baru dinyatakan sebagai gubernur dan wakil gubernur NTB terpilih pada Desember 2024.
"Kami belum punya kewenangan untuk campur tangan di situ, yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi untuk melihat kapasitas fiskal untuk kemungkinan belanja pada semester I yang bisa dialokasikan untuk kepentingan (program) pasangan Iqbal-Dinda. Sampai pada adanya APBD Perubahan dan RPJMD," jelas Adhar Hakim, pada Tribun Lombok, Jumat (3/1/2025).
"Jadi di situ konteksnya," ujarnya Adhar, berusaha menjelaskan.
Anggota DPRD Provinsi NTB M Nashib Ikroman sebelumnya menyebut APBD NTB 2025 tidak berkualitas. Hal ini diindikasikan, saat proses penyusunan dilakukan dengan terburu-buru dan asal-asalan.
"APBD 2025 ini, juga dibahas dan ditetapkan sebelum Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025 ditetapkan," ungkapnya, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Pj Sekda NTB Jelaskan Penyebab Rp2,4 Triliun Dana ABPD Mengendap Jadi SiLPA
Terkait hal ini, Adhar Hakim mempersilahkan media untuk mengkritisi bagaimana ruang fiskal yang disiapkan pejabat saat ini kepada gubernur NTB terpilih, khususnya pada semester I tahun ini.
"Yang dilakukan tim transisi itu hanya berkoordinasi untuk melihat ruang fiskalnya. Tetapi kami tidak punya kewenangan untuk mengatur-ngatur, hanya membutuhkan pemahaman saja dari teman-teman TAPD, dari rezmi saat ini," katanya.
Adhar Hakim menegaskan, pasangan Lalu Muhamad Iqbal - Indah Dhamayanti Putri telah resmi terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur NTB. Tinggal bagaimana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meresponsnya.
Meski pasangan Iqbal-Dinda belum dilantik, harus ruang fiskal yang memungkinkan agar program-program gubernur bisa terlaksana di semester I.
"Jadi kami tidak ikut Menyusun (APBD murni 2025). Itu yang susun adalah rezim yang lalu, TAPD rezim lalu. Intinya kami belum dilantik bagaimana mau ikut cawe-cawe?" katanya.
Menurutnya kritik yang dilontarkan dewan adalah bentuk perhatian legislatif kepada calon gubernur NTB. "Kami prinsipnya samalah, APBD itu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," katanya.
Dalam kritiknya, Nasib Ikroman alias Acip menjelaskan, Permendagri baru terkait penyusunan APBD mengalami perubahan signifikan, terutama dalam hal penekanan pada aspek-aspek pokok APBD agar lebih efektif dan pro rakyat.
Seperti penekanan pada stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, serta berbagai program yang harus disinkronkan dengan program nasional.
Acip juga mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrim justru dialokasikan dengan kegiatan perbaikan embung hingga Rp 27 Miliar. Padahal, hampir tidak ada korelasi langsung antara pengurangan kemiskinan ekstrim dengan memperbaiki embung. Apalagi pola pengerjaannya secara kontraktual, bukan swakelola padat karya.
Data masyarakat yang termasuk miskin ekstrim itu ada by name by adresse yang jelas. Sehingga kegiatan yang harusnya dicantumkan berkaitan langsung dengan intervensi kepada warga miskin ekstrim tersebut.
"Ini seperti pantun Jaka Sembung bawa golok," tandasnya.
Akomodir Program Iqbal-Dinda
Diwawancarai terpisah, Sekertaris Daerah Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi selaku ketua TAPD memastikan APBD 2025 secara bertahap akan menyesuaikan dengan program kepala daerah yang baru.
Meski pembahasan APBD 2025 sudah selesai dilakukan dipastikan program dan janji politik kepala daerah baru bisa direalisasikan.
Janji dan program dari kepala daerah yang baru tersebut akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga dipastikan program kepala daerah yang baru mulai bisa direalisasikan pada tahun ini melalui APBD Perubahan.
"Kalau belum ada yang terakomodir program kepala daerah itu wajar, karena ini (pembahasan APBD 2025) berjalan bersamaan dia menemukan muara di pembahasan RPJMD," kata Gita, Kamis (2/1/2024).
Gita memastikan pada tahun ini APBD Provinsi NTB tidak lagi terporsir untuk menyehatkan keuangan daerah dengan menyelesaikan utang yang tersisa, kendati demikian Gita menyadari saat ini ruang fiskal NTB juga masih terbatas.
"Target tempo hari masa transisi untuk merasionalisasi anggaran, apa yang berlebihan kita rasionalkan," jelasnya.
Target APBD 2025 Provinsi NTB menurun dimana jumlah pendapatan daerah pada tahun ini sebesar Rp 5,78 triliun, padahal sebelumnya Rp 6,18 triliun.
Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 menurun dari Rp 3,10 triliun menjadi Rp 2,51 triliun, transfer ke daerah Rp 3,07 triliun menjadi Rp 3,06 triliun sementara pendapatan lain-lain yang sah yang semula nihil menjadi Rp 210,10 miliar.
Sementara untuk belanja daerah juga menurun dari Rp 6,10 triliun menjadi Rp 5,68 triliun, KUA PPAS tahun 2025 terdapat surplus anggaran sebesar Rp 97,7 miliar, hal ini dikarenakan adanya pembiayaan berupa silpa sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran cicilan utang jatuh tempo sebesar Rp 122 miliar.