Pertama Hj Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyafirin (Rohmi-Firin), Zulkieflimansyah dan H Suhaili Fadhil Tohir (Zul-Uhel), Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), serta H Lalu Gita Ariadi dan Sukiman Azmi (Gasman).
Pasangan Iqbal-Dinda sudah didukung oleh sejumlah partai politik, sementara Rohmi-Firin berjuang mendapatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk melengkapi jumlah kursia.
Zul-Uhel sudah aman dengan tiga partai pengusung yaitu PKS, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Sementara Gita-Sukiman masih berjuang mendapatkan partai pengusung.
Setelah dinamika yang panjang, Rohmi-Firin resmi mendapatkan dukungan dari PKB pada saat itu.
Ketua DPW PKB NTB Lalu Hardian Irfani mengatakan, komposisi duet Rohmi-Firin ini merupakan perpaduan dua organisasi masyarakat (ormas) yang ada di NTB. Rohmi dengan NWDI serta Musyafirin dengan Nahdlatul Ulama jadi alasan partai besutan Muhaimin Iskandar itu mendukung Rohmi.
"Jadi pasangan ini paket komplit perpaduan kekuatan dua ormas Islam yang ada di NTB," kata Miq Ari, saat dihubungi TribunLombok.com, Jumat (2/8/2024).
Namun pasangan Gita-Sukiman tak kunjung mendapatkan dukungan parpol, bahkan parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi NTB pada saat itu sudah melabuhkan dukungan ke tiga paslon.
Namun Putusan Mahkamah Konstitusi membuat pasangan Gasman bisa bernapas panjang pada saat itu, MK membolehkan partai non seat (tanpa kursi) mencalonkan kepala daerah pilihannya dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Dalam keputusan KPU NTB Nomor 66 Tahun 2024 tentang syarat minimal perolehan suara sah partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur khusus di NTB sebesar 8,5 persen atau 262.378 dari akumulasi suara sah.
NTB sebagai salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2024 ini, memiliki jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu lalu sebesar 3,9 juta lebih pemilih.
3. Kandasnya Pasangan Gita-Sukiman
Meskipun MK mengabulkan permohonan partai tanpa kursi bisa mencalonkan diri dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, namun pasangan Gita-Sukiman tetap gagal maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Sebelumnya tim pemenangan Gita-Sukiman Lalu Athari Fathullah mengatakan, pasangan ini akan memberikan kejutan di detik-detik akhir pendaftaran di KPU NTB.
Ia juga pada saat itu mencoba melakukan komunikasi politik dengan partai-partai non seat tersebut, sembari terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai yang belum mengeluarkan B1 KWK.
"Pasti (komunikasi)," kata Athari, kepada TribunLombok.com, Rabu (21/8/2024).
Athar optimis sebelum pendaftaran bacagub dan bacawagub ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pekan depan, duet Gasman masih berpeluang maju di Pilgub NTB.