Daftar Lengkap Rincian Gaji ASN, Mulai PNS Hingga PPPK Tahun 2025: Golongan I Sampai Golongan IV

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji PNS - Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600. Simak rincian lengkap gaji ASN tahun 2025.

Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai 25 Desember 2024 - 19 Januari 2025, Cek Rute di Link Pelni.co.id

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni:

Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti

Jaminan pensiun dan jaminan hari tua

Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Gaji Guru PPPK 2024

Gaji PPPK guru dan non guru tahun ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perpres 11 Tahun 2024 menyatakan, gaji PPPK guru maupun tenaga teknis tahun 2024 naik untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Kenaikan gaji PPPK 2024 ini berlaku sejak awal tahun ini. Namun, realisasi pembayaran gaji PPPK dengan kenaikan 8 persen belum bisa terlaksana pada Februari 2024 ini.

Pasalnya, Perpres tersebut baru keluar belum lama ini. Sedangkan pengajuan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK telah berlangsung sejak bulan lalu.

Berikut rincian gaji PPPK 2024 dengan kenaikan 8 % :

Gaji PPPK 2024 Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900

Gaji PPPK 2024 Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200

Gaji PPPK 2024 Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200

Halaman
1234

Berita Terkini