Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - PJ Wali Kota Bima menerima kunjungan kerja anggota DPRD Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Kunjungan kerja badan anggaran DPRD Jakarta tersebut adalah untuk melakukan studi banding mengenai mekanisme pembahasan APBD Kota Bima tahun anggaran 2025 dari tanggal 10-12 Desember 2024.
Pj Wali Kota Bima Mukhtar mengapresiasi badan anggaran DPRD DKI Jakarta yang telah memilih Kota Bima sebagai tempat silaturrahmi sekaligus kunjungan kerja.
Dia menjelaskan Pemerintah Kota Bima sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Bima sejak tahun 2002 dengan luas wilayah 222,22 kilometer persegi.
"Memiliki postur APBD yang paling kecil di antara kabupaten atau kota yang lain yakni sebesar Rp 800 miliar per tahun," jelasnya.
Baca juga: DPMPTSP KSB Ancam Tindak Pelaku Usaha Tidak Sesuai Izin yang Berkegiatan Terkait Tambang
Ia menambahkan bahwa ada kesamaan antara Kota Bima dengan DKI Jakarta.
Kesamaan yang pertama sering banjir dan kedua cuaca panas.
Banjir bandang 2016 sebanyak dua kali berturut-turut yang melanda Kota Bima menimbulkan kerugian yang berdampak luas, terutama infrastruktur pemerintah maupun rumah-rumah penduduk.
"Banjir yang terjadi pada tahun 2016, pemerintah pusat mengucurkan dana untuk normalisasi sungai sebesar Rp 900 miliar dan kedua drainase primer dengan anggaran Rp 130 miliar," tambahnya.
"Jika mengandalkan APBD Kota Bima tentu tidak akan cukup. Ini semua berkah dibalik musibah banjir yang terjadi pada tahun 2016 silam," imbuhnya.
(*)