Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Taliwang.
Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengatakan belum mendapatkan usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB untuk PSU disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Dari kemarin sampai hari ini kami belum menerima usulan atau laporan soal PSU tersebut dari Bawaslu," jelasnya, Rabu (4/12/2024).
Herman mengaku informasi PSU di KSB tidak ditindaklanjuti sehingga rapat pleno tingkat kabupaten dilanjutkan.
"Memang kami akui sempat viral beritanya, tapi kami tetap jalankan proses pleno tingkat kabupaten," tuturnya.
• Ketua TKD Iqbal-Dinda Sebut Perolehan Suara di KSB Melampaui Target
Ia menjelaskan rekomendasi PSU ini berawal dari pengawas kecamatan (panwascam) yang mengusulkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPK) kecamatan Taliwang.
"Tapi setelah kami kaji secara hukum dengan PPK kami, Rekomendasi tersebut belum memenuhi syarat untuk dilakukan PSU," terang Herman.
Ia mengatakan sempat dibahas soal PSU tersebut pada rapat pleno tadi kemari, namun sudah diselesaikan.
"Memang ada pembahasan itu tapi oleh saksi-saksi, jadi diklarifikasi saja oleh teman-teman PPK. Dan juga pihak Bawaslu tidak membicarakan PSU itu juga," tegasnya
Herman juga belum bisa menyebutkan berapa banyak TPS yang akan dilakukan PSU di KSB.
"Ya kami tidak tahu berapa TPS yang akan PSU, karena urusan PSU itu urusan para pihak," pungkasnya.
(*)