Pilkada Sumbawa Barat 2024

KPU KSB Ungkap Alasan Tidak Menggelar PSU di Taliwang

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPS 05 Kelurahan Bugis, Taliwang, Selasa (26/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Taliwang.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkap tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Taliwang.

Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengatakan belum mendapatkan usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KSB untuk PSU disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Dari kemarin sampai hari ini kami belum menerima usulan atau laporan soal PSU tersebut dari Bawaslu," jelasnya, Rabu (4/12/2024). 

Herman mengaku informasi PSU di KSB tidak ditindaklanjuti sehingga rapat pleno tingkat kabupaten dilanjutkan.

"Memang kami akui sempat viral beritanya, tapi kami tetap jalankan proses pleno tingkat kabupaten," tuturnya.

Ketua TKD Iqbal-Dinda Sebut Perolehan Suara di KSB Melampaui Target 

Ia menjelaskan rekomendasi PSU ini berawal dari pengawas kecamatan (panwascam) yang mengusulkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPK) kecamatan Taliwang.

"Tapi setelah kami kaji secara hukum dengan PPK kami, Rekomendasi tersebut belum memenuhi syarat untuk dilakukan PSU," terang Herman. 

Ia mengatakan sempat dibahas soal PSU tersebut pada rapat pleno tadi kemari, namun sudah diselesaikan.

"Memang ada pembahasan itu tapi oleh saksi-saksi, jadi diklarifikasi saja oleh teman-teman PPK. Dan juga pihak Bawaslu tidak membicarakan PSU itu juga," tegasnya

Herman juga belum bisa menyebutkan berapa banyak TPS yang akan dilakukan PSU di KSB.

"Ya kami tidak tahu berapa TPS yang akan PSU, karena urusan PSU itu urusan para pihak," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini