TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - KPU Lombok Utara menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 pada Senin (2/11/2024).
Hasil ini dituangkan dalam Keputusan KPU Lombok Utara Nomor 502 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara Tahun 2024.
Keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Lombok Utara Nizamudin tertanggal 2 Desember 2024.
Adapun isinya menetapkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Najmul Akhyar dan Kusmalahadi Syamsuri sebanyak 67.323 suara sah.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada KLU 2024: Data Masuk 100 Persen, Najmul-Kus Unggul 41,58 Persen
Pasangan calon nomor urut 2 Danny Karter Febrianto dan Muhammad Zaki Abdillah sebanyak 49.691 suara sah.
Pasangan calon nomor urut 3 Lalu Muchsin Effendi dan Junaidi Arif sebanyak 32.071 suara.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, ditetapkan bahwa Najmul-Akhyar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih 2024.
Najmul-Akhyar diusung Gerindra, Golkar, Gelora, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Ummat.
(*)