Pilkada Sumbawa 2024

Tim Hukum Pasangan Mo-BJS Resmi Laporkan Dugaan Kecurangan di Pilkada Sumbawa 2024

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah - Burhanuddin Jafar Salam (Mo-BJS) resmi melaporkan dugaan kecurangan di Pilkada Sumbawa 2024.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, H. Mahmud Abdullah - Burhanuddin Jafar Salam (Mo-BJS) resmi melaporkan dugaan kecurangan di Pilkada Sumbawa 2024.

Dugaan kecurangan itu terjadi di beberapa kecamatan termasuk di Desa Juran Alas Kecamatan Alas.

Ketua Tim Hukum Mo-BJS, Surahman menyebut, laporan dugaan kecurangan bernomor 01/TH-MO-BJS/XI/2024 diserahkan secara langsung kepada Anggota Bawaslu Sumbawa, Ubaidullah tepat di batas akhir masa pelaporan.

"Kemarin kami menyerahkan laporan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum Mo-BJS," Kata Surahman saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (1/12/2024).

Surahman mengatakan, dugaan kecurangan ini terjadi pada hari H pencoblosan, 27 November 2024. Dugaan kecurangan ini menguntungkan salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Sumbawa 2024-2029 dengan Nomor Urut 2 Jarot-Ansori.

"TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, telah terjadi pencoblosan surat suara sejumlah 60 lembar, dan tercoblos pada kolom Nomor Urut 2 yakni atas nama Jarot Ansori. Hal tersebut terjadi sebelum berlangsungnya pemungutan suara," ungkapnya 

Dengan adanya dugaan kecurangan tersebut, sangat merugikan paslon lain, serta mencederai proses demokrasi.

"Kami selaku pelopor sangat dirugikan dengan adanya dugaan praktek kecurangan ini, sehingga kami meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumbawa menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain kasus di TPS 06 Juran Alas, Surahman juga mengindikasikan dugaan kecurangan lainnya di beberapa tempat. Di antaranya di Kecamatan Empang yang melibatkan oknum aparat desa, di samping dugaan money politik yang cukup marak.

"Kami sedang menghimpun sejumlah fakta dan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan kecurangan yang kami laporkan," pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbawa, Jusriadi, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Tim Hukum Pasangan Calon Mo-BJS. 

"Sudah kami terima, nanti laporannya kami kaji, lalu akan kami buatkan kajian awal dalam waktu 2 hari sejak laporan diterima," Pungkas Jusriadi 

 

Berita Terkini