Pilkada 2024

Link Cek Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024: Arinal-Sutono vs Rahmat Jihan

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Quick Count Pilkada Lampung 2024 - Cek link hasil quick count dan real count Pilkada Lampung 2024: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela vs Arinal Djunaidi dan Sutono.

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada Lampung 2024 diselenggarakan pada hari Rabu 27 November 2024.

Pasangan calon yang mengikuti Pilkada Lampung 2024 antara lain Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela vs Arinal Djunaidi dan Sutono.

Langsung saja, berikut link untuk cek real count dan quick count Pilkada Lampung 2024.

Link Cek Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024: Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela vs Arinal Djunaidi dan Sutono

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Link Real Count dan Quick Count Pilkada Serentak 2024 Rabu 27 November, Ada pilkada2024.kpu.go.id

Link Quick Count Pilkada 2024

1. Quick Count Kompas.com -> LINK

2. Quick Count Tribunnews.com -> LINK

3. Quick Count Kompas TV -> LINK

4. Quick Count Metro TV -> LINK

5. Quick Count iNews -> LINK

6. Quick Count TVOne-> LINK

7. Quick Count Liputan6 -> LINK

8. Quick Count Indosiar -> LINK

9. Quick Count CNN -> LINK

10. Quick Count Harian Kompas -> LINK

11. Quick Count Tribun Jabar-> LINK

12. Quick Count Lembaga Survei Indonesia -> LINK

13. Quick Count Indikator Politik Indonesia -> LINK

14. Quick Count Parameter Politik Indonesia -> LINK

15. Quick Count Charta Politika -> LINK

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(TribunLombok/ Tribunnews/ Kompas TV)

Berita Terkini