Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan jadwal kampanye rapat umum, bagi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Namun paslon nomor urut 1 Hj Sitti Rohmi Djalilah dan HW Musyafirin (Rohmi-Firin) tidak melakukan kampanye rapat umum, pasalnya tidak ada dalam jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
Komisioner KPU NTB Agus Hilman mengatakan, tim paslon Rohmi-Firin memang sudah mengajukan surat bahwa tidak melakukan kampanye rapat umum, namun mengenai alasan tidak melakukan kampanye rapat umum dia belum mengetahuinya.
"KPU sudah menetapkan kampanye rapat umum dilakukan sebanyak dua kali untuk setiap pasangan calon, tim Rohmi-Firin sudah mengajukan ke KPU Provinsi tidak melakukan rapat umum, ini menjadi hak paslon," kata Hilman, Senin (4/11/2024).
Hilman mengatakan KPU memberikan kesempatan bagi tim Rohmi-Firin untuk melakukan perbaikan jadwal, jika nantinya mereka ingin melakukan rapat umum.
"Perkara dikemudian hari ada perubahan kita berikan kesempatan satu kali, yang penting selama tahapan kampanye dan harus diajukan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum," jelas Hilman.
Baca juga: KPU NTB Batasi Dana Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sampai Rp 119 Miliar
Paslon nomor urut 2 H Zulkieflimansyah dan H Suhaili Fadhil Tohir (Zul-Uhel) merencanakan jadwal kampanye rapat umum sebanyak dua kali, kampanye pertama akan dilaksanakan di Lapangan Cenderawasih, Kabupaten Sumbawa 17 November nanti.
Sementara kampanye rapat umum kedua akan dilaksanakan di Lapangan Gotong Royong, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur pada 23 November 2024.
Paslon nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal dan Hj Indah Dhamayanti Putri akan melakukan rapat umum hanya satu kali, dilaksanakan di Lapangan Gotong Royong, Masbagik pada 21 November 2024.
(*)