PKH 2024

Daftar 3 Bansos yang Tetap Berlanjut di Era Pemerintahan Prabowo dan Cair November 2024, Ada PKH!

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak.

TRIBUNLOMBOK.COM - Sederet program bantuan sosial (bansos) dipastikan bakal berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko memastikan, beberapa bansos tetap akan berlanjut dan cair pada November 2024, sesuai janji kampanye.

Beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang bakal diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.

"Insyaallah masih ada, itu adalah janji dari kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran, akan dilanjutkan, bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga," kata dia, dikutip dari KompasTV.

Program-program bansos itu ditargetkan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang akhir 2024.

Lantas, apa saja bansos yang bakal cair di bulan November 2024?

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Bantuan ini berbentuk uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total RP 400.000. 

Di bulan November 2024, BPNT memasuki tahap keenam yang berarti untuk pencairan dua bulan hingga Desember.

Penyaluraannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

Apabila bantuan belum cair tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.

Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Adapun dikutip dari dokumen bertajuk Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai oleh Kemensos, tanggal pencairannya adalah setiap tanggal 25.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini merupakan bantuan uang tunai untuk pendidikan.

PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Halaman
123

Berita Terkini