Pilkada Kota Mataram 2024

Bawaslu Kota Mataram Minta KPU Atensi Kualitas dan Ketepatan Waktu Distribusi Logistik Pilkada 2024

Penulis: Andi Hujaidin
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril. Jumlah surat suara Pilkada Kota Mataram 330.896 lembar sedangkan Pilgub NTB 328.896 lembar.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram diminta agar tidak hanya memprioritaskan ketepatan waktu dalam mengurus segala logistik Pilkada tetapi juga kualitasnya.

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengimbau KPU agar proses penerimaan surat suara maupun logistik yang lainnya lebih mengedepankan kualitas daripada ketepatan waktu.

Terlebih pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang notabene tahapan vital dalam penyelesaian logistik Pilkada.

"Kami juga berharap bukan hanya bicara ketepatan waktu, tetapi KPU benar benar mastikan jangan sampai, karena ada proses sortir dan lipat kan itu menyeleksi itu kan ada nggak surat suara yang kira kira ada bercak noda atau tinta dan robek juga itu tujuan sortir. Tidak dalam konteks mengejar waktu, tetapi hasilnya nggak maksimal," jelasnya kepada TribunLombok Jumat (25/10/2024).

Ia berharap agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara agar menggunakan sumber daya manusia yang berpengalaman sebelumnya. 

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada Kota Mataram 2024 Terpantau Kondusif

Agar pelaksanaan penyortiran dapat berjalan dengan efektif. Serta penyimpanan logistik pun tidak boleh ada celah pihak tertentu untuk mengganggu jalannya Pilkada.

"Gudang itu harus bebas dari bocor, kita juga melihat sudah ada CCTV, kita juga meminta dipasangkan alat kebakaran, jadi kita cepat langkah-langkah antisipasinya," jelasnya.

"Kalau bicara terkait fasilitas tentu kita sudah cek terkait dengan persiapan infrastruktur gudang. Kami melihat terkait dengan infrastruktur gedung itu sudah memadailah, seusai dengan standarisasi," sambungnya.

Bawaslu memastikan telah ada 331 boks surat suara dan satu boks berisi surat suara cadangan atau PSU.

"Untuk jumlah surat suara pilwalkot di angka 330.896 sedangkan yang untuk Pilgub 328.896. 2.000 nya itu dibawa oleh KPU Provinsi untuk surat suara cadangan PSU-nya," tandasnya.

(*)

Berita Terkini