Kabinet Prabowo Gibran

Profil Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran 2024

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Kini menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. (ISTIMEWA) Profil dan biodata Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka 2024.

Pigai juga menyelesaikan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.

Karier profesional Pigai dimulai sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 1999 hingga 2004.

Selama periode tersebut, ia terlibat dalam berbagai isu penting, termasuk sebagai moderator dialog interaktif di TVRI dari 2006 sampai 2008.

Aktivis Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Kini menjabat sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. (ISTIMEWA) (Istimewa via Tribunnews)

Kontribusinya terus berlanjut saat ia menjadi konsultan Deputi Pengawasan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias dan tim asistensi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 2010-2012.

Sebagai putra asli Papua, Pigai tidak pernah melupakan tanah kelahirannya.

Ia aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada hak-hak kelompok terpinggirkan, seperti Yayasan Sejati dan Yayasan Cindelaras.

Harta kekayaan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

Natalius Pigai tercatat melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Berdasarkan Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pigai memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,37 miliar.

Pigai tidak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan properti, sesuatu yang tidak biasa bagi pejabat negara.

Harta kekayaan Pigai terdiri dari beberapa aset, antara lain sebuah mobil Honda CRV keluaran 2011 senilai Rp 300 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp 70 juta, surat berharga senilai Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.

Pigai juga tercatat tidak memiliki utang.

Sumber: Kompas

Berita Terkini