Berita Sumbawa Barat

Masuk 10 Besar Anugerah KIP, Desa Desaberu KSB Dikunjung Kemnterian Kominfo

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementrian Kominfo saat melakukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024 di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Kementrian Kominfo melakukan visitasi penilaian Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Desa Tahun 2024 di Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tim Penilai yang menghadiri acara tersebut didampingi langsung oleh Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB,  Abdul Muis, selaku PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Desa Desaberu sudah melalui proses panjang hingga menjadi 10 besar tingkat nasional yang dikunjungi KI Pusat RI. Mulai dari 1.021 desa di NTB, kemudian mengerucut menjadi 40 desa hingga keluar menjadi 3 desa terbaik yang diusung ke KI Pusat RI untuk mewakili NTB bersaing secara Nasional. 

"Desa tersebut adalah Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea bersama Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat dan Desa Aik Mual Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Kominfotik Abdul Muis saat dikonfirmasi pada Selasa (22/20/2024)

Menjadi satu-satunya Perwakilan desa di Pulau Sumbawa pada ajang KIP Desa tahun 2024, merupakan bentuk komitmen Pemda Sumbawa Barat melalui PPID dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KSB.

"Dimana hak dasar tersebut salah satunya adalah hak publik dalam memperoleh informasi," jelasnya

Sementara itu Pjs Bupati Sumbawa Barat Julmansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen mewujudkan Pemerintahan terbuka di KSB sudah berlangsung sejak lama melalui gotong royong sebagai roh pembangunan daerah yang diformalkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

"Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sudah sangat terbuka terkait Informasi Publik. Melalui PDPGR yang diadopsi dari kearifan lokal masyarakat KSB, Pemerintah KSB menjalankan konsep Pemerintahan terbuka dan transparan dengan meluncurkan Forum Layanan Setara Inklusif Andalan atau Forum Yasinan.

Sebagai inovasi bernilai inspiratif, Forum Yasinan menjadi keran komunikasi dua arah antara Pemda dengan masyarakat. Keberhasilan ini bahkan dikenal dunia, Pak Bupati Sumbawa Barat diundang ke Tallin, Estonia sebagai delegasi Indonesia," ungkap Pjs. Bupati Sumbawa Barat.

Baca juga: Membangun Generasi Emas, Pemda Sumbawa Barat Resmi Buka Bimbingan Teknis BOSP

Menurutnya keberkahan hadirnya KI Pusat dan Tim Kemenko Polhukam di KSB haruslah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Menjadi daerah dengan potensi tambang yang begitu besar, Pemerintah KSB harus menyiapkan exit strategy sector yang mampu menggantikan posisi sektor tambang ketika isu penutupan tambang (mining closure) di tahun 2030 mendatang.

"Kekayaan tambang itu kekayaan yang punya batas waktu, sehingga kita harus mengalokasikan kekayaan ini kepada kegiatan-kegiatan yang menunjang ekonomi produktif dan bisa menggerakkan ekonomi desa, seperti hari ini contohnya di Desa Desaberu Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat," ujarnya 

Ia berharap agar semua pihak bisa mengawasi pemerintahan desa dengan adanya Keterbukaan informasi ini.

"Dengan keterbukaan informasi segala keputusan desa dapat diketahui dan tersampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini