Berita NTB

POPULER NTB - Mahasiswa Demo DPRD NTB Jadi Tersangka, Anggota Dewan di Lombok Tengah Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan demo di depan Kantor DPRD NTB dan tampak depan Kantor Polres Lombok Tengah.

"Dia harus punya rasa malu sebagai ketua DPRD NTB mundur bila perlu, dia (Isvie) ketua ikatan alumni sangat memalukan hanya karena kerusakan gerbang," pungkasnya. 

2. Anggota DPRD Lombok Tengah Ditahan

Polres Lombok Tengah. (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Lombok Tengah resmi menahan oknum anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursai terkait pemalsuan ijazah paket C Tahun Ajaran 2007.

“Benar saat ini saudara LN sudah kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10/2024).

Kapolres menjelaskan penahan terhadap saudara LN dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan pada hari Selasa ini.

“Sebelumnya kita sudah layangkan surat pemanggilan pertama pada Jumat (11/10/2024) kebetulan yang bersangkutan tidak hadir, saat surat pemanggilan kedua yang bersangkutan hadir kemudian penyidik melakukan pemeriksaan,” terangnya.

Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap LN usai pihak penyidik melakukan pemeriksaan.

“Saat ini saudara LN sudah berada di Rutan Mapolres untuk diamankan selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai dennen 3 November 2024,”jelasnya.

“Apabila diperlukan waktu untuk proses penyidikan pihaknya akan meminta perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan kepada jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Lombok Tengah Lalu Nursai ditetapkan sebagai tersangka. 

Lalu Nursai menjadi tersangka atas kasus pemalsuan ijazah paket C untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan 2024.

Polres Lombok Tengah telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Senin (7/10/2024). 

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi saat dikonfirmasi Tribun Lombok membenarkan hal itu.

"Iya benar, hari ini statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya Brata dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

Brata enggan menjelaskan secara detil soal penetapan tersangka ini.

Halaman
1234

Berita Terkini