Berita NTB

POPULER NTB - Mahasiswa Demo DPRD NTB Jadi Tersangka, Anggota Dewan di Lombok Tengah Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan demo di depan Kantor DPRD NTB dan tampak depan Kantor Polres Lombok Tengah.

Aksi itu untuk menuntut pencabutan laporan terhadap enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan gerbang kantor DPRD NTB dalam aksi tolak revisi UU Pilkada.

Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (Sekjend BEM) Universitas Mataram (Unram) Yudiatna Dwi Sahreza mengatakan, aksi unjuk rasa hanya menuntut pembebasan keenam tersangka.

"Hanya satu tuntutan dan kita akan rawat gerakan ke depan situasi dan kondisi NTB, intinya kita satu tuntutan, satu gerakan, satu kepentingan di mana pihak DPRD mencabut laporan," kata Yudiatna, Selasa (15/10/2024).

Mahasiswa juga berencana menggelar aksi di Polda NTB jika tuntutan di DPRD NTB tidak dipenuhi.

"Kita ingin melihat atensi Kapolda saat ini, apa yang dilakukan DPRD terhadap mahasiswa," kata Yudiatna.

Mahasiswa menilai sikap yang ditunjukan DPRD dan Polda NTB tersebut syarat kepentingan dengan tujuan membungkam kebebasan berpendapat. 

penggalangan dana untuk memperbaiki gerbang yang disebut rusak.

"Ini bentuk protes dari kami, karena dewan tidak mampu memperbaiki itu juga," katanya.

Kuasa hukum mahasiswa Yan Mangadar mengatakan pihaknya mengantisipasi langkah hukum selanjutnya setelah penetapan tersangka. 

Antara lain penggeledahan dan penangkapan. 

"Ini jangan sampai terjadi, karena aksi yang dilakukan oleh mahasiswa memang aksi secara nasional, di mana DPR RI berupaya merevisi RUU Pilkada yang bertentangan dengan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dia menilai pemerintah maupun kepolisian seharusnya bisa fokus pada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Daripada memenjarakan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ke wakilnya di parlemen.

"Saya berharap fungsi pengawasan jangan dialihkan dengan berupaya memanjarakan hal-hal yang sepele seperti ini," kata Yan.

Yan mengatakan jika dalam waktu dekat Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda tidak menerbitkan surat permohonan pencabutan laporan, makaa sebaiknya mundur dari Ketua Ikatan Alumni Unram.

Halaman
1234

Berita Terkini