Berita Lombok Tengah

Hari Ketiga Operasi Zebra di Lombok Tengah, Pelanggaran Didominasi Pengendara Tidak Pakai Helm

Penulis: Sinto
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Satlantas Polres Lombok Tengah membantu pengendara mengenakan helm saat razia Operasi Zebra Rinjani 2024.

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Puluhan pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat terjaring razia Operasi Zebra Rinjani 2024 Satlantas Polres Lombok Tengah.

Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi mengatakan, pada hari pertama penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 65 sanksi tilang.

Puteh mengatakan, puluhan pengendara yang ditilang terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, dan 5 pengendara menggunakan knalpot brong. 

"Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra," terangnya dalam keterangan resmi kepada Tribun Lombok di Praya, Rabu (16/10/2024). 

Baca juga: Satlantas Polres Lotim Raih Juara 1 Tilang Terbanyak di NTB

Ia menjelaskan ada tujuh prioritas pelanggaran untuk ditindak. 

Di antaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Puteh mengatakan, operasi fungsi lalu lintas ini juga diikuti Dinas Perhubungan dan TNI sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi.

Pperasi Zebra Rinjani 2024 dilaksanakan selama 14 hari mulai 14-27 Oktober 2024. 

Masyarakat Kabupaten Lombok Tengah diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara di jalan raya.

(*)

Berita Terkini