Berita Sumbawa

Nelayan di Sumbawa Tertangkap Basah Edarkan Sabu di Pinggir Jalan 

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang Nelayan di Kabupaten Sumbawa inisial IP (29) ditangkap di pinggir jalan karena diduga mengedarkan sabu seberat 3,24 gram.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Seorang nelayan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa  IP (29) ditangkap dipinggir jalan atas dugaan pengedaran sabu seberat 3,24 gram.

Kasat Narkoba Sumbawa AKP Tamrin mengatakan, terduga pelaku diamankan pada hari Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.

Saat itu pelaku ketangkap basah saat hendak mengedarkan sabu yang berlokasi di pinggir jalan Desa Labuhan, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.

"Berdasarkan informasi dari warga yang kami terima, kemudian dilakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti " katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/10/2024)

Ia juga mengatakan petugas yang melakukan penggeledahan di TKP menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto 3,24 gram.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja dia dapat dari seseorang yang tak dikenal," bebernya.

Baca juga: Edarkan Sabu, Sepasangan Kekasih di Mataram Ditangkap

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti narkoba dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengapresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba," tandasnya.

(*)

Berita Terkini