PPPK 2024

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, BKN Buka Lowongan Seleksi, Cek Formasi di Link sscasn.bkn.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BKN buka seleksi PPPK 2024 tenaga teknis sebanyak 115 formasi, cek syarat, rentang gajinya, dan cara daftar serta jadwalnya. Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 meliputi jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran dll.

TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun 2024. 

Alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 yakni sejumlah 115 formasi. 

Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 meliputi jabatan Operator Layanan Operasional, Penata Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Layanan Operasional.

Rentang gaji PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 minimal senilai Rp 5,8 juta hingga maksimal Rp 8,5 juta.

Perlu diketahui, PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar. 

Selain itu, PPPK BKN 2024 juga terbuka bagi Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir. 

Berdasarkan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah tahun anggaran 2024, kriteria pelamar pada pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi daerah tahun anggaran 2024, meliputi:

1. Pelamar prioritas guru, adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

2. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II), pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

Baca juga: Link PENDAFTARAN PPPK 2024: Cek Syarat Berkas Hingga Update PENGUMUMAN Formasi di sscasn.bkn.go.id

Guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di instansi daerah terdiri atas:

Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah.

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

Pelamar prioritas, pelamar guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK II) dan Guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di instansi daerah hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.

Pelamar prioritas berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta.

Bagi guru swasta yang mau mendaftar PPPK Guru 2024, perlu memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/Lembaga/Yayasan.

Halaman
1234

Berita Terkini