Menanggapi hasil gelar Polresta Mataram tersebut, Lies mengatakan masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB. Kendati demikian pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mencari tahu di mana alat berat tersebut.
Lies mengatakan munculnya potensi kerugian negara tersebut lantaran penghitungan yang dilakukan oleh Polresta Mataram itu, sejak sewa alat berat dilakukan pada 2021 lalu hingga tahun 2024 ini.
"Makaknya sampai segitu angka kerugiannya," pungkas Lies.
(*)