i. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
j. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
k. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Syarat Khusus
a. Jabatan Kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan bukan internship sesuai jabatan yang dilamar serta masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR kecuali Jabatan tertentu sesuai Keputusan MENPANRB Nomor 322 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/570/2024;
b. Penyandang disabilitas selain memenuhi persyaratan umum diatas, harus memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut :
1) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas/tugas sesuai dengan jabatan yang akan dilamar.
c. Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut:
1) mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma Empat;
2) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" / cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/ putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" / cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
(*)