Pilkada Lombok Timur 2024

KPU Lombok Timur Santuni Empat Badan Adhoc yang Sakit saat Bertugas di Pilkada 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) memberikan santunan kepada 4 orang badan adhock yang mengalami sakit pada saat bertugas di Pilkada 2024 di media center KPU, Senin (12/8/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) memberikan santunan kepada 4 orang badan adhock yang mengalami sakit pada saat bertugas di Pilkada 2024.

Pemberian santunan dilakukan langsung di media center KPU, Senin (12/8/2024).

Komisioner Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin mengatakan, pemberian santunan ini sesuai dengan surat keputusan KPU nomor 59 tahun 2023 terkait tentang santunan bagi badan adhoc yang mendapatkan musibah.

Santunan tersebut diberikan pada 4 badan adhoc dengan kategori rawat jalan yakni sebesar Rp 1 juta. 

Santunan ini, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk berbagi risiko dan memberikan dukungan kepada mereka yang tidak tercakup BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Proses Coklit Capai 100 Persen, KPU Lombok Timur Lanjutkan Klinis Data

Zainul berharap tidak ada lagi badan adhoc yang mengalami sakit jelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Dia mengingatkan bagi petugas agar tidak terlalu memaksakan diri dalam bekerja. 

"Jadi kalau ada yang mengalami kelelahan langsung berkordinasi saja dengan petugas PPS yang lain, nanti sistem kerjanya kolektif kolegial, artinya jangan dipaksakan," tekannya. 

Zainul juga menekankan, badan adhoc akan diberi vitamin pada saat hari pemungutan suara hingga penghitungan.

"Dan vitamin kita sudah siapkan nanti di tahapan puncak, itu nanti kita berikan ke setiap petugas PPS di semua TPS," tutupnya. 

Daftar Nama Badan Adhoc KPU Lombok Timur Terima Santunan

1. Yuliana Lestari yang merupakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa Rumbuk

2. Usman yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) di Kecamatan Masbagik

3. Budi Fitrianingsih yang merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) DesaKelayu Utara

4. Rini Sriwahyuni yang merupakan PPS Desa Kalijaga

(*)

Berita Terkini