Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, HM. Juaini Taogik menghadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lombok Timur yang digelar KPU Lotim di Selong, Sabtu (10/8/2024).
Juaini mengingatkan bahwa kesuksesan Pilkada 2024 ditentukan kesuksesan setiap tahapannya, termasuk terkait daftar pemilih.
"Masyarakat tahunya hari-H saja, padahal kesuksesan hari-H itu ditentukan oleh proses sebelumnya,” ucapnya.
Kualitas Pemilu di antaranya ditentukan oleh semakin kecilnya pelanggaran.
"Semakin kecil pelanggaran, semakin baik,“ jelasnya.
Baca juga: Pemkab Lombok Timur Terima Penghargaan UHC Award 2024
Karena itu ia berharap untuk saling mengingatkan dalam proses Pilkada 2024.
Menurutnya komunikasi yang baik antar seluruh elemen dan pemangku kepentingan harus berjalan agar nantinya menghasilkan Daftar pemilih Tetap (DPT) yang berkualitas dan pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi.
Pemda Lombok Timur mendorong perekaman KTP sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih namun tidak atau belum terdaftar dapat diakomodasi haknya.
Di sisi lain Pemda juga telah menuntaskan kewajibannya terhadap penyelenggaraan Pilkada.
Kapolres Lombok Timu AKBP Hariyanto berharap kerja sama yang baik, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk memcahkan segala persoalan yang muncul.
Baca juga: Ironi Gita Ariadi di Pilgub NTB 2024: Terancam Gagal Dapat Tiket Maju, Kini Puasa Politik
Dengan demikian penyelenggaraan Pilkada aman, nyaman, dana damai dapat diwujudkan.
Ia pun menegaskan komitmen Polres Lombok Timur mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di daerah ini.
Termasuk dengan menyiapkan pola-pola tertentu sebagai langkah antisipasi.
Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah, memaparkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 974.932 jiwa.
Setelah proses klinis, angkanya menjadi 995.477 dengan jumlah TPS 1.912 ditambah satu TPS khusus.
Jumlah itu bertambah 16 TPS dari sebelumnya.
Jumlah pemilih dapat berkurang atau bertambah seiring masukan, saran, dan perbaikan yang diajukan.
Hadir pula dalam rapat Rapat pleno tersebut KPU Provinsi NTB, Perwakilan Kejaksaaan Negeri, Bawaslu, PPK, serta perwakilan partai politik.
(*)