TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejati NTB membuka penyelidikan terhadap proyek pengadaan ternak ayam, pakan, dan kandang pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB.
Pengusutan proyek senilai Rp9,18 miliar pada tahun anggaran 2021 ini masih dalam tahap awal sesuai Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024 tertanggal 20 Maret 2024.
"Sekarang masih puldata pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra, Selasa (30/7/2024).
Sejumlah pihak yang dimintai keterangan antara lain pejabat pada Disnakeswan NTB, pejabat lelang, pelaksana pekerjaan pengadaan, hingga penerima.
"Baru satu ketua kelompok ternak itu saja yang kami dapat informasi yang sudah diminta keterangan," ujarnya.
Dihimpun dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, proyek ini dilelang dengan HPS Rp9,27 miliar.
CV MT Bersatu kemudian memenangi tender dengan harga penawaran Rp9,18 miliar.
Sementara pada tahun 2021, Disnakeswan NTB menargetkan pengembangan usaha produksi telur ayam untuk 103 kelompok.
(*)