"Dalam konteks perguruan tinggi, kami harapkan kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual dapat memacu dosen dan mahasiswa dalam menciptakan penemuan-penemuan penting yang membawa dampak positif bagi masyarakat,"ujar Achmad.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen memfasilitasi UMKM di Provinsi NTB, untuk memberi informasi sekaligus mendampingi pengajuan merk atau brand yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual.
Sementara, Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan selalu menegaskan agar UMKM mendaftarkan merk atau brand agar terlindungi secara hukum dan mendapatkan manfaat ekonomi.