Berita NTB

Pemerintah Gelontorkan Rp 704 Miliar APBN untuk Dana Desa pada Semester Pertama 2024 di NTB

Penulis: Robby Firmansyah
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil DJPb NTB Ratih Hapsari Kusuma Wardani (kiri) saat menyampaikan realisasi APBN sampai Juni 2024.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dalam bentuk transfer ke daerah (TKD), tumbuh sebesar 8,53 persen pada periode yang sama dengan tahun sebelumnya untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara (DJPb) NTB Ratih Hapsari Kusuma Wardani mengatakan, sampai 30 Juni 2024 Pemprov NTB sudah menerima Rp 8,07 triliun atau baru 47,48 persen dari pagu APBN 2024.

"Komponen TKD dengan kinerja penyaluran tertinggi yaitu dana desa yang mencapai realisasi 62,98 persen dari pagu anggaran atau Rp 82,26 miliar pada Juni 2024," kata Ratih, Jumat (26/7/2024).

Penyaluran dana desa tersebut ada yang penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat (earmark) dan ada juga yang belum ditentukan (nonearmark).

Dana desa earmark digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting skala desa. Sementara dana desa non earmark digunakan untuk mendanai sektor prioritas desa.

Sementara kinerja penyaluran TKD terendah terjadi pada komponen hibah ke daerah baru sebesar 3,7 persen dari pagu dan juga dana alokasi khusus (DAK) fisik yang baru mencapai 5,8 persen dari pagu.

Ratih menjelaskan terjadi penurunan kinerja penyaluran pada komponen dana bagi hasil (DBH), DAK Fisik dan hibah ke daerah. Kontraksi pada komponen DBH tersebut disebabkan karena penurunan pagu penyaluran pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 1,7 miliar.

Sementara kontraksi pada penyaluran DAK Fisik diakibatkan keterlambatan penerbitan juknis, sehingga pemda juga terlambat dalam mengajukan dokumen penyaluran.

Penyaluran DAU mengalami pertumbuhan sebesar 17,93 persen dan menjadi realisasi komponen TKD tertinggi, dengan realisasi sebesar Rp5.2 miliar. Selain DAU, DAK Nonfisik juga telah disalurkan sebesar Rp1.5 miliar, untuk bantuan operasional kesehatan, pendidikan, pelayanan kepariwisataan, operasional puskesmas, serta operasional lainnya.

Baca juga: Dana Desa di Lombok Barat Belum Tersalurkan Sepenuhnya, 10 Desa Masih Terkendala

Komponen TKD lainnya yang sudah disalurkan yaitu Dana Desa, dengan realisasi sebesar Rp704,68 miliar kepada 1.021 desa di Provinsi NTB. Pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp1,7 triliun.

Sampai dengan 30 Juni 2024, realisasi atas komponen TKD baru mencapai Rp99,34 miliar atau 5,82 persen dari pagu. Rendahnya penyaluran DAK Fisik sebagai imbas dari terlambatnya juknis penyaluran DAK Fisik yang diatur melalui PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik.

(*)

Berita Terkini