Adapun B1KWK dimaksud adalah dokumen resmi dukungan untuk diserahkan ke KPU saat pendaftaran pasangan calon.
Informasi dihimpun TribunLombok.com, rekomendasi yang diberikan kepada Zulkieflimansyah (Bang Zul) dan Suhailli Fadil Thohir (Abah Uhel) dilakukan dengan penuh pencermatan.
Partai Demokrat disebut tidak akan mengeluarkan rekomendasi ganda.
DPP Demokrat tidak akan memberikan rekomendasi jika pasangan tidak final.
Terbitnya SK rekomendasi ini adalah hasil tindak lanjut dari surat tugas yang diberikan sebelumnya yakni untuk mencari pasangan calon dan partai koalisi.
(*)