Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan audit terhadap dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB tahun 2020-2021.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, terhadap audit tersebut segera dilakukan karena surat tugas dari BPKP NTB sudah terbit.
"Tebusannya sudah kami terima dan sudah diketahui oleh Kapolresta Mataram, artinya kegiatan audit terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa dalam perkara tersebut segera dilakukan," kata Yogi, Jumat (5/7/2024).
Sampai saat ini sebanyak 105 saksi dari kalangan UMKM yang diperiksa, kemudian dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) juga sudah diperiksa. Berdasarkan surat tugas tersebut juga tim audit bersama BPKP NTB akan turun ke lapangan untuk mengetahui kerugian negara.
"Saksi yang sudah kami periksa tersebar ada di Lombok dan Sumbawa," katanya.
Baca juga: BPKP Segera Audit Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Masker Pemprov NTB
Mantan Kasat Narkoba Polresta Mataram itu mengatakan, penyidik sudah melakukan penghitungan terhadap dugaan kerugian negara sementara berjumlah Rp 1,94 miliar. Untuk membuktikan kerugian tersebut itulah, akan dilakukan audit.
"Kalau tidak ada aral melintang audit akan dilakukan secepatnya," tegas Yogi.
Terbitnya surat tugas ini kata Yogi diharapkan menjadi jawaban terkait pertanyaan yang kerap dilontarkan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker tersebut.
(*)