TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim Reskrim Polresta Mataram mengamankan sejumlah pemandu lagu dalam razia di salah satu kafe di Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (08/06/2024) pukul 23:00 Wita.
Sebanyak 3 orang pemandu lagu diamankan karena diduga masuk di bawah umur.
Kanit Reskrim Polresta Mataram Iptu Ima Nurmasyah mengatakan, adapun dari 3 orang itu salah satunya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dari hasil interogasi, yang bersangkutan yang berasal dari Lombok Tengah itu sedang menunggu jadwal keberangkatan ke negara penempatan.
“Disuruh menunggu jadwal keberangkatannya ke Arab oleh tekongnya. Menurut keterangan yang bersangkutan KTP-nya masih ditahan Tekong," beber kata Ima.
Baca juga: Ronald Tannur Bertemu Dini Sera Afrianti Saat Jadi Pemandu Lagu
Yang bersangkutan mengaku lupa tanggal dan tempat lahir sehingga patut diduga masih di bawah umur sebagai pekerja pemandu lagu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama menjelaskan pihaknya mendalami indikasi pidana dari kasus itu.
“3 pemandu lagu yang kami duga masih di bawah umur terpaksa kami amankan,” tegas Yogi.
Yogi menegaskan, ketiga perempuan yang diamankan tersebut tidak bisa menunjukkan KTP.
Sejumlah perempuan yang diamankan diminta untuk dijemput dan diserahkan kepada keluarganya.
“Kegiatan operasi ini tujuannya untuk mencegah atau meminimalisasi tindak pidana eksplorasi anak ataupun TPPO," tandas Yogi.
(*)