Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRUBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat (Lobar) menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif ke pada masyarakat adat Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar.
Sosialisasi yang melibatkan masyarakat adat ini sebagai bentuk pelibatan berbagai elmen masyarakat yang akan melaksanakan Pilkada 2024.
“Kita ingin mengajak masyarakat sebanyak-banyaknya menjadi pengawas partisipatif,” kata Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Barat Samsul Hadi setelah melakukan sosialisasi, pada Senin (3/6/2024)
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan jujur dan adil. Dengan mengenakan pakaian adat sasak, Bawaslu memberikan pemahaman terkait tahapan pilkada. Termasuk kemungkinan pelanggaran dan kecurangan yang harus diawasi bersama.
Samsul juga menyampaikan, beberapa alasan memilih lokasi desa adat Karang Bayan untuk mensosialisasikan pengawasan partisipan. Menurutnya, masyarakat adat masih memiliki semangat kebersamaan tinggi dalam musyawarah mufakat. Sehingga bisa bersama dalam melakukan pengawasan partisipatif Pilkada. Agar pada Pilkada nantinya bisa menghasilan kepala daerah yang mengedepankan musyawarah atau mufakat.
“Jadi kalau sudah semangatnya musyawarah, mereka akan berbondong-bondong menjadi bagian pemilih dan pengawas partisipatif,” jelasnya.
Tak dipungkiri dari sejumlah tahapan yang sedang berlangsung rentan terjadi pelanggaran. Baik itu pelanggaran bentuknya administratif maupun tindak pidana pemilu serta pelanggaran undang-undang.
“Sehingga masyarakat Karang Bayan menjadi bagian penting dalam demokrasi,” katanya.
Kesempatan yang sama, Kepala Desa Karang Bayan, Sudirati mengapresiasi atas upaya Bawaslu Lobar untuk menggandeng desa nya dalam pengawasan partisipatif Pilkada. Karena diakuinya pada Pemilu 2024 lalu partisipan warga Karang bayan mencapai 85 persen.
“Mudah-mudahan di pemilihan kada bisa meningkat berkat kedatangan Bawaslu Lobar. Karena masyarakat karang bayar kalau udah pemilu menjadi kewajiban, selain memilih pemimpin yang baik juga menjadi kewajiban bagi negara dan bangsa,” kata Sudirati.
Sudirati mengatakan, masyarakat Adat Karang Bayan memiliki komitmen dalam partisipan pemilu. Meski diungkapkan Kades jika sosialisasi tahapan Pemilu masih kurang dilakukan penyelenggara pemilu. Namun desa tetap berupaya menerangkan kepada masyarakat pentingnya menyalurkan hak suara.
“Kita sosialisasi kebawah, melalui kadus, ketua RT langsung ke masyarakat bahwa satu suara itu penting untuk menentukan masa depan masyatakat dan negera kita sendiri,” ucap Sudiarti.
Padahal jika melihat angka daftar pemilih tetap di Pemilu lalu Desa Karan Bayan mencapai 4.172 pemilih. Bahkan ia mengungkapkan DPTnya jauh lebih besar dari desa lain di Kecamatan Lingsar. Baik itu untuk umat muslim, hindu maupun kristen.
Baca juga: Nurhidayah Dapat Rekomendasi PAN Maju Pilkada Lombok Barat
“Disini tolerasi dan pluralismenya masih tinggi,” terangnya.