DPRD Kota Mataram Tanggapi Penolakan MXGP 2024 di Eks Bandara Selaparang

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Wahyu Widiyantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pembalap MXGP melaju di atas lintasan Sirkuit MXGP Selaparang, saat race 1, Minggu (2/7/2023). Dalam race 1 ini, Jorge Prado (Red Bull GasGas Factory Racing) keluar sebagai pemenang. DPRD Kota Mataram mendesak setiap pihak yang terkait membuka komunikasi untuk menyelesaikan persoalan penyelenggaraan tahun 2023.

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Abd Rahman angkat bicara soal penolakan Motocross Grand Prix (MXGP) di Eks Bandara Selaparang.

Penolakan itu sebelumnya disampaikan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dengan alasan kewajiban penyelenggaraan tahun 2023 yang belum diselesaikan.

Rahman mengatakan DPRD sejalan dengan alasan Mohan.

"Hal-hal yang belum selesai itu adalah, sisi kebersihannya dan soal parkir, juga tunggakan pajak Rp800 juta itu. Jadi apa yang diiming-imingi sebelumnya dan sesudahnya berbeda omongannya," ucap Rahman melalui telepon pada Selasa (28/5/2024)

Pada prinsipinya, anggota dewan mendukung penyelenggaran event internasional di Kota Mataram dengan pertimbangan feedback.

Baca juga: Dua Seri MXGP Indonesia 2024 Digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang Lombok

"Ngapain juga kita adakan kalau tidak ada keuntungan untuk kita di Kota Mataram," cetusnya.

Dia mendesak setiap pihak yang terkait membuka komunikasi untuk menyelesaikan persoalan.

"Pemerintah provinsi juga seharusnya menjalani komunikasi dengan Pemkot Mataram dalam hal diskusinya dan komunikasinya agar pemerintah kota Mataram paham apa hak dan kewajibannya," kata Rahman.

Ketua DPC Gerindra Kota Matarma ini mendorong koordinasi yang lebih intensif..

"ini yang jadi permasalahan. Paling tidak permisi kepada pemerintah kota Mataram, karena jika ada kejadian yang tidak kita inginkan maka kita yang punya lokasi juga ikut bermasalah," tandasnya.

(*)

Berita Terkini