"Harus dipertimbangkan untuk menjaga marwah lembaga (KPU)," jelas Hendri.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Bersiap Gelar Pilkada 2024
Tidak hanya itu, Hendri menambahkan, masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yang punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin. Termasuk bagi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik.
"Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," jelas Hendri.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPULombok Tengah membeludak diserbu pendaftar.
Pasca Pembukaan Pendaftaran 23-29 April 2024 kemarin, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba sebanyak 495 pendaftar, lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu sebanyak 474 orang pendaftar.
Banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan oleh komisioner dan staff KPU Lombok Tengah, sekaligus menandakan bahwa masyarakat di Lombok Tengah sudah melek demokrasi.
"Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah, dan sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan pemilihan kepala daerah", pungkas Hendri.
(*)