Berita NTB

Sosialisai dan Razia Tempat Hiburan Menjadi Strategi Lombok Barat Berantas Eksploitasi Anak

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi anak-anak berangkat ke sekolah.

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar 

 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Pemerintah Daerah Lombok Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB), terus bergerak memerangi eksploitasi anak. Berbagai upaya digencarkan, mulai dari sosialisasi di tingkat desa, menggerakkan masyarakat, hingga operasi bersama Sat Pol PP.

Strategi utama DP2KB adalah membangun kesadaran di tingkat desa. Sosialisasi gencar dilakukan untuk mengedukasi pemangku kebijakan desa dalam membuat peraturan yang melarang eksploitasi anak.

"Harapan kami, dengan aturan desa dan keberadaan Lembaga Perlindungan Anak di setiap desa, potensi eksploitasi anak dapat dideteksi lebih dini," ujar Kepala Bidang DP2KB Lombok Barat, Mustilkar, Senin (6/6/2024)

Baca juga: Kota Mataram Jadi Nominator Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2023

Upaya pencegahan ini dibarengi dengan langkah penanganan. DP2KB bekerja sama dengan Sat Pol PP dalam menggelar operasi penertiban tempat hiburan. Upaya ini membuahkan hasil, meskipun anak-anak yang dieksploitasi bukan berasal dari Lombok Barat.

"Meskipun belum ada data eksploitasi anak di Lombok Barat pada tahun 2024, kami tidak lengah. Kami terus berupaya meminimalisir kasus ini," tegas Mustilkar.

Dilansir dari Kompas.com, pada awal Januari 2024 lalu, Polisi Pamong Praja (PolPP) Lombok Barat menggerebek sejumlah kos-kosan tidak berizin di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan yang diduga melakukan eksploitasi anak.

Dari 15 orang bukan pasangan suami istri yang diamakan kala itu,  tiga diantaranya merupakan anak di bawah umur.

Baca juga: Dinas Sosial NTB Berikan Pembinaan bagi 120 Anak Telantar Tahun 2024

Kepala Satpol PP Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan DP2KB. Ia menyadari bahwa eksploitasi anak dapat menghambat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

"Kami siap berkolaborasi dalam sosialisasi dan patroli bersama. Tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan akan dicatat dan di-blacklist," tandas Baiq Yeni.

Perangi eksploitasi anak, kata Yeni, bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab bersama. Orang tua dan masyarakat harus meningkatkan kepedulian untuk melindungi anak-anak.

"Mari kita jaga anak-anak kita dari jeratan eksploitasi. Masa depan mereka, masa depan bangsa," seru Baiq Yeni.

(*)

Berita Terkini