Pemilu 2024

Jalani Sidang Sengketa di MK, KPU Kota Mataram Belum Tetapkan Hasil Pemilu DPRD Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri-kanan) Sulfiani Ariyanti, Muslih Syuaib, Edy Putrawan, Achmad Naufal, Dwi Ratnasari, lima komisioner KPU Kota Mataram saat memimpin Rapat Pleno Terbuka perolehan hasil Pemilu 2024.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penetapan hasil calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, belum bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram.

Pasalnya KPU Kota Mataram saat ini sedang menjalani sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang diajukan oleh Partai Demokrat Dapil Mataram 6 Kecamatan Sandubaya.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mataram, Sulfiani Ariyanti mengatakan penetapan terhadap calon anggota DPRD Kota Mataram akan dilakukan setelah ada putusan MK nantinya.

Baca juga: KPU Lombok Timur Gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pileg, Ini Daftar Parpol Pemenang di 5 Dapil

"Ini prosesnya masih panjang, nanti tiga hari setelah keluar putusan MK baru kita tetapkan calon terpilih dan perolehan kursinya," kata Sulfiani, Sabtu (4/5/2024).

Sulfiani mengatakan, tahapan PHPU baru sampai pada sidang pendahuluan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan alat bukti. KPU Kota Mataram sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi persidangan PHPU tersebut.

"Sudah siap alat tempur untuk membatalkan dalil-dalil itu, kita masih berkemah di MK," kata Sulfiani.

Terpisah Anggota Bawaslu Kota Mataram, Efendi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk menghadapi sidang PHPU tersebut.

"Kemarin sudah sidang pendahuluan, kita akan lanjutkan sidang berikutnya nanti, semoga cepat selesai," kata Efendi.

Secara keseluruhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terdapat 11 PHPU yang sedang bergulir di MK, keseluruhan PHPU tersebut berkaitan dengan perolehan hasil. Baik pergeseran suara antar calon di internal partai, maupun suara antar partai peserta Pemilu.

Baca juga: Ini 50 Nama Anggota DPRD Lombok Tengah dan Perolehan Kursi Pemenang Pileg 2024-2029

(*)

Berita Terkini