Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabuaten (Pemkab) Lombok Tengah bersama Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620/Lombok Tengah teken Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) Polri-TNI sebagai anggaran pengamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pemkab Lombok Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,7 miliar untuk pelaksanaan Pilkada.
Rinciannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng dapat Rp35,5 miliar dan Bawaslu Loteng Rp11,96 miliar.
Baca juga: KPU Lombok Tengah Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Ini Caranya Daftar Online
Adapun dana hibah diberikan oleh Pemkab Lombok Tengah kepada Polres Lombok Tengah sebesar Rp3.541.754.000 dan kepada Kodim 1620/Lombok Tengah sebesar Rp1.750.000.000.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, hibah dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Tengah dimaksudkan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024.
Dikatakannya, memasuki Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak pada bulan November 2024 mendatang, diperlukan sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman, tentram, tertib, dan kondusif.
"Saya harap melalui penandatanganan NPHD ini dapat meningkatkan sinergitas kita bersama dalam menjaga Kabupaten Lombok Tengah," ucap mantan Kapolres Dompu ini di Praya, Sabtu (27/4/2024).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah tersebut merupakan bagian tidak terlepaskan dari aktivitas Pilkada Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024. Ia berharap setiap tahapan dalam Pilkada di Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan aman dan lancar.
Terkait dengan lokasi rawan konflik, dia menyakini bahwa Polri dan TNI sudah mengetahui dan memetakannya untuk langkah-langkah antisipasi selama pemilu nanti.
"Kami juga berharap NPHD ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan pilkada sehingga pelaksanaannya nanti bisa berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Siapa pun yang kelak memimpin Kabupaten Lombok Tengah, dia berharap bisa membawa daerah ini semakin maju dan bisa menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai pada masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Lombok Tengah.
Ia menyampaikan pihaknya siap menyukseskan Pilkada Kabupaten Lombok Tengah tahun 2024 mendatang.
"Kami juga siap memberikan jaminan keamanan berkaitan pelaksanaan Pilkada 2024. Anggaran yang dihibahkan akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Baca juga: Wujudkan Hospitality di Kawasan Mandalika, Kodim Lombok Tengah Gelar Program Mandalika Bersinar
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr HM Nursiah menjelaskan, penandatangan NPHD pengamanan Pilkada sesuai dengan Permendagri dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dasar perjanjian hibah ini adalah Permendagri Nomor. 54/2019 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD dan Peraturan KPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024," jelasnya.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Lombok Tengah itu mengungkapkan, 216 hari lagi terhitung dari hari Jumat, 26 April 2024, masyarakat Lombok Tengah akan memilih Gubernur Wakil Gubernur NTB dan Bupati Wakil Bupati Lombok Tengah untuk masa jabatan 2025-2030 pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Sebuah momentum bersejarah yang akan kita torehkan bersama dalam melanjutkan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara. Dan untuk diketahui oleh segenap elemen masyarakat, terlebih jajaran ASN, bahwa memilih pasangan kepala daerah adalah hak daerah. dalam hal ini pemerintah daerah dan masyarakatnya. Oleh karena itu keberadaan hak otonomi tersebut diikuti oleh kewajiban untuk menyediakan biaya pemilihan kepala daerah," ungkap Nursiah.
(*)