APHT Lombok Timur akan Dilengkapi Mesin Penguji Tar dan Nikotin, Telan Anggaran Rp4,5 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai saat sedang melakukan penggelintingan tembakau di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT).

Kepala Dinas Perindustrian Lotim, Muhammad Azlan menambahkan, pengadaan smoke mesin ini akan melalui pengadaan daring atau melalui e-katalog dengan anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Lotim sekitar Rp4,5 miliar dari dana DBHCHT untuk menambah fasilitas laboratorium yang sudah tersedia di APHT.

"Smoke mesin ini adalah salah satu syarat agar APHT tersebut bisa beroperasi. Selain bisa digunakan oleh perusahaan yang membuat rokok di APHT, perusahaan luar APHT di NTB khususnya Lotim ini juga bisa menggunakan alat tersebut," imbuhnya.

Setelah mesin ini beroperasi akan menjadi satu di antara sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Lotim. Pemanfaatannya akan diatur dalam perjanjian kerja sama antara Pemkab Lotim dan Pemrov NTB.

"Besaran tarif yang diberlakukan terhadap setiap proses pengujian akan diatur lebih teknis dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tutupnya.

(*)

Berita Terkini