Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan merekrut calon PPK dan PPS untuk Pilkada 2024.
Dmulainya Tahapan Pilkada 2024 ditandai dengan peluncuran nasional Pilkada Serentak oleh KPU Republik Indonesia pada 31 Maret 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin mengtakan, KPU Kabupaten/kota mulai menyiapkan program dan kegiatan untuk mengawali tahapan Pilkada.
Salah satunya yaitu pembentukan badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca juga: KPU Lombok Tengah Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapannya!
"Sesuai keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka," kata Ady saat dihubungi TribunLombok.com, Senin (22/4/2022)
Ia melanjutkan, pendaftaran calon peserta PPK dan PPS di Kabupaten Bima menggunakan sistem online berbasis aplikasi website yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) seperti yang pernah diterapkan pada seleksi sebelumnya.
Semua dokumen persyaratan calon peserta harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.
"Seleksi tertulis PPK dan PPS di Kabupaten Bima akan menggunakan metode Komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang hasilnya bisa langsung diketahui begitu selesai tes," katanya.
Tahapan Pembentukan PPK, yakni pengumuman Pendaftaran 23 April 2024 - 27 April 2024, pendaftaran 23 April 2024 - 29 April 2024, perpanjangan pendaftaran 30 April 2024 - 02 Mei 2024, penelitian administrasi 24 April - 03 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi 04 Mei 2024 - 05 Mei 2024.
Baca juga: KPU Lombok Timur akan Rombak Ulang PPK, PPS, dan KPPS di Pilkada 2024
Seleksi tertulis 06 Mei 2024 - 08 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024, tanggapan masyarakat 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024, Wawancara 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024, penetapan anggota PPK 15 Mei 2024 - 15 Mei 2024, pelantikan Anggota PPK 16 Mei 2024 - 16 Mei 2024.
Sementara tahapan pembentukan PPS yakni, pengumuman pendaftaran 02 Mei 2024 - 06 Mei 2024, pendaftaran 02 Mei 2024-08 Mei 2024, perpanjangan pendaftaran 09 Mei 2024- 11 Mei 2024, penelitian administrasi 03 Mei 2024- 12 Mei 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024.
Seleksi tertulis 15 Mei 2024- 18 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi tertulis 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024, tanggapan masyarakat 13 Mei 2024 -20 Mei 2024, wawancara 21 Mei 2024-23 Mei 2024, pengumuman hasil seleksi 24 Mei 2024-25 Mei 2024, penetapan anggota PPS 25 Mei 2024, pelantikan anggota PPS 26 Mei 2024.
"Dengan seleksi menggunakan CAT hasilnya bisa diketahui selesai tes, ini menjadikan perekrutan PPK dan PPS lebih transparan, efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
(*)