Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sejumlah mobil bak terbuka atau mobil pikap diminta putar balik saat melewati perbatasan di Desa Jenggik, Lombok Timur pada perayaan Lebaran Topat di Kabupaten Lombok Timur, Rabu (17/4/2024).
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, pelarangan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak pergi liburan.
"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka karena cukup berbahaya bagi penumpangnya," ucap Nikolas.
Baca juga: Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Akan Jadikan Lebaran Topat Event Wisata Rutin
Tujuan pelarangan itu, lanjut dia, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengingat banyaknya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh kendaraan bak terbuka.
Sejatinya, fungsi kendaraan bak terbuka untuk mengangkut material atau barang lainnya.
"Bukan untuk mengangkut orang sebagaimana diatur dalam pasal 137 ayat 2 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan," demikian Nikolas.
(*)