2. Stop pungli disemua unit Polres (Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Tahti)
3. Tindak tegas semua oknum yang terlibat pungli
4. Kapolres yang menjabat mundur dari jabatannya
Penjelasan Kapolres
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan, tiga hari sebelum massa aksi demo di Polres Lombok Tengah, pihaknya sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.
Dikatakannya, tuntutan massa tersebut masih bersifat dugaan atau indikasi pungutan liar atau pungli yang dilakukan beberapa anggota Sat Tahti.
AKBP Iwan membantah adanya dugaan pungli di semua unit. Dia menegaskan bahwa baru di Sat Tahti yang diproses.
"Jika sudah ketemu orangnya, kami proses. Kami sidang. Kami disiplinkan semuanya," beber Iwan.
Meskipun demikian, pihaknya sudah mengetahui adanya dugaan pungli, pihaknya masih mencari nama-nama anggota yang terlibat
(*)