97,5 Persen Warga NTB Sudah Dijamin Kesehatannya dengan BPJS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby (dua dari kanan) menyerahkan Penghargaan UHC kepada PJ Sekda NTB Ibnu Salim (tiga dari kiri) di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Senin (4/3/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemprov NTB telah berhasil menjaminkan 97,51 persen warganya ke BPJS Kesehatan.

Penghargaan UHC tersebut diterima langsung Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Ibnu Salim di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, tantangan yang dihadapi pihaknya dalam pemberian pelayanan jaminan kesehatan ini di antaranya, penyesuaian data antara warga yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia.

Baca juga: Pj Bupati Juaini Dorong 57 Ribu Masyarakat Lombok Timur jadi Peserta BPJS: Pemda yang Bayar

"Kalau tidak didata sangat menyangkut akuntabilitas pemerintah daerah dan kami (BPJS Kesehatan), jangan-jangan pemerintah sudah bayar ke kami melampaui yang seharusnya tidak dibayar karena bayak yang sudah meninggal," kata Mahlil, Senin (4/3/2024).

Tantangan lainnya adalah penetapan anggaran sebab antara pemerintah dan legislatif harus memiliki pandangan yang sama.

Kemudian tunggakan pembayaran yang disebabkan karena pembangunan daerah yang harus dicapai.

Mahlil diharapkan ada peran swasta yang membantu Pemda agar tidak terbebani antara biaya kesehatan dan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Hamzi Fikri mengatakan sebanyak 5,4 juta masyarakat NTB sudah dijamin kesehatannya.

Baca juga: RSUD NTB Buka Loket Layanan Informasi BPJS Kesehatan, Pasien Makin Mudah Sampaikan Aduan

Berdasarkan data Dikes NTB per Januari 2024, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah 10 kabupaten/kota sudah menggelontorkan Rp 2,8 miliar untuk jaminan kesehatan.

Sementara minat masyarakat untuk melakukan konsultasi kesehatan mengalami peningkatan, ini menandakan tren masyarakat saat ini sudah penduli dengan kesehatan.

"Kunjungan sehat sebanyak 5 juta orang, sementara kunjungan sakit 2,9 juta artinya orang orang bisa menggunakan fasilitas JKN ini," kata Fikri.

Fikri mengungkapkan tren penyakit masyarakat saat ini adalah penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, dan kanker.

"Makanya sekarang kebijakan harus balance kalau dulu banyak dana yang digunakan untuk membiayai orang sakit, kalau sekarang harus imbang mencegah orang jangan sampai sakit," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini