Pemilu 2024

Formulir C-Hasil Dihapus Pakai Tipe X, Caleg Hanura Laporkan Dugaan Manipulasi Suara ke Bawaslu Bima

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Sirtupillaili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTASI: Anggota Polres Bima Kota mengawal perpindahan logistik Pemilu 2024 dari TPS ke PPS dan gudang PPK dalam tiap kecamatan, Kamis (15/2/2024) petang.

Dugaan manipulasi suara juga ditemukan di TPS 6 Desa Bajo, Kecamatan Soromandi. Perolehan surat suara Caleg Hanura Nomor Urut 5 M Islamuddin diubah dengan cara menghapus menggunakan tipe-x.

Karena itu, Fitrah meminta Bawaslu dan KPU Kabupaten Bima untuk mengklarifikasi para pihak dalam rapat pleno tingkat kabupaten. Yakni membuka kembali C-Hasil/Lidi serta menghitung ulang pada TPS yang dilaporkan tersebut.

”Semua bukti sudah kami sampaikan. Ada juga video salah seorang caleg yang diduga mengintimidasi KPPS,” sebutnya.

Caleg Partai Hanura M. Islamuddin membenarkan adanya laporan dugaan manipulasi perolehan suara ke Bawaslu.

"Laporan ini demi keadilan. Karena perolehan suara saya diubah menggunakan tipe-x. Makanya kami laporkan ke Bawaslu Bima agar menindaklanjuti temuan kami tersebut," ujarnya.

Pria yang juga seorang jurnalis ini mengaku sudah memegang dokumen berisi dugaan manipulasi perolehan suara.

"Kami akan tempuh semua jalur hukum. Sekarang saya ada di Mataram dan saya akan sampaikan ke Bawaslu NTB terkait masalah ini. Saya sudah bawa semua bukti-bukti dugaan manipulasi suara ini," tegasnya.

Ia berharap Bawaslu Bima menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan klarifikasi petugas KPPS yang diduga mengubah perolehan suara tersebut.

"Saya yakin Bawaslu maupun KPU Bima akan bekerja secara profesional dalam menangani laporan kami," ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Bima Junaidin yang dikonfirmasi TribunLombok.com belum memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

Selain melaporkan ke Bawaslu, Caleg Hanura juga melaporkan dugaan manipulasi perolehan suara ke KPU Bima. Saat ini, laporannya sudah diterima pihak KPU.

(*)

Berita Terkini