Pemilu 2024

Diduga gara-gara Beda Pilihan Caleg, 5 Ketua RT di Bima Dipecat Kades

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024 - Lima ketua RT diduga dipecat kades Desa Taloko gara-gara beda pilihan politik.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Lima Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, diduga dipecat oknum Kepala Desa (Kades) lantaran beda pilihan saat Pemilu 2024. Terutama saat pemilihan calon legislatif (Caleg) Kabupaten Bima.

Salah satu ketua RT 007, Desa Taloka, Tasrif menuturkan dirinya dipecat secara tidak hormat oleh kades diduga lantaran berbeda pilihan politik. Kelima ketua RT Sebelumnya diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh sang kades.

Baca juga: Klarifikasi Caleg PKS di Lombok Tengah Disebut Tarik Bantuan Semen Masjid, Singgung Soal Kesepakatan

"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/20224).

Ia juga mengakui mengetahui adanya pemecatan, bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangi kades.

"Ada surat pemecetan ada ditangan saya ini," tambahnya.

Bukan hanya dirinya, empat ketua RT lainnya memilik nasib yang sama dipecat secara tidak hormat, yakni SD, MR , ID, dan GR juga dipecat dengan alasan yang sama.

"Ada lima RT dipecat alasannya sama," keluhnya.

Baca juga: Diduga karena Tak Dipilih, Oknum Caleg PKS Tarik Kembali Bantuan Semen Masjid di Desa Selebung

Kejadian ini diharapkan tidak terulang di tahun-tahun berikutnya. Kedepannya diharapkan kepala desa mendapatkan pembinaan.

"Jangan sampai terulang seperti ini," harapnya.

TribunLombok.com sudah berusaha mengkonfirmasi hal ini langsung ke kades yang bersangkutan. Namun hingga kini, handphone milik sang kades tidak aktif.

(*)

Berita Terkini