Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - 91 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilu 2024, berada di wilayah blank spot dan 721 TPS di wilayah susah sinyal internet.
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencatat hasil pemungutan suara.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan Sumber Daya Manusia KPU NTB Agus Hilman mengatakan, aplikasi Sirekap dapat digunakan secara offline maupun online.
"Untuk Sirekap Mobile di TPS ada dua modelnya online dan offline, kalau offline saat tidak ada sinyal sama sekali itu bisa digunakan," jelas Agus, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: 28 Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah Bakal Nyoblos di TPS Bareng Warga
Agus mengatakan,hasil pemungutan dalam bentuk dokumen digital bisa diambil saksi partai politik maupun petugas pengawas TPS menggunakan fitur bluetooth.
KPU NTB tetap mewajibkan petugas KPPS untuk mencari lokasi yang terdapat sinyal agar bisa mengunggah file C1.
Terutama pada saat penghitungan suara sudah sampai di tingkat kecamatan, petugas diwajibkan mengunggah berkas ke Sirekap.
"Kami sudah petakan, khusus di tingkat kecamatan berdasarkan pemetaan kami tidak ada wilayah yang blind spot," lanjut Agus.
Penggunaan Sirekap diklaim tidak akan menggalami kendala saat penghitungan suara di tingkat kecamatan.
(*)