Pilpres 2024

Anies Tanggapi Ketua KPU Diputus Melanggar Etik Soal Gibran Cawapres: yang Buruk Akan Terlihat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capre nomor urut 1 Anies Baswedan menggelar konferensi pers usai kampanye rapat umum di Mataram, Selasa (6/2/2024). Anies menanggapi putusan DKPP yang menyebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar etika karena meloloskan Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

DKPP menilai Hasyim melanggar etika karena meloloskan Gibran Rakabuming sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Anies mengatakan, baik buruknya proses, perlahan akan terlihat.

"Yang baik akan terlihat yang buruk akan terlihat," kata Anies saat kampanye akbar di Mataram, Selasa (7/2/2024).

Baca juga: Deretan Tokoh yang Dampingi Anies Kampanye di NTB: Ada Mantan Gubernur hingga Para Caleg

LMantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepada para pendukung relawan dan simpatisan untuk fokus mengawal proses pemungutan suara.

Anies berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan pelanggaran yang dapat menciderai pesta demokrasi tersebut.

"Waktu tinggal sembilan hari, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran etika, menciderai Pemilu besok," kata Anies.

Sebagai informasi Ketua DKPP RI Heddy Lugito membacakan sanksi terhadap Ketua KPU RI dalam sidang dengan nomor perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023 tentang pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

(*)

Berita Terkini